SEJARAH DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KOTA CIREBON

Sejarah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon

Sejarah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon

Berawal dari Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon di Tahun 2021 melalui Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 99 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Wali Kota Nomor 33 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon resmi berdiri sendiri menjadi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata atau bisa disingkat Disbudpar sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Nomor 065/SE.97-ORG Tentang Penyesuaian Tata Naskah Dinas menyelenggarakan fungsi perumusan dan pelaksanaan kebijakan, urusan, evaluasi, administrasi dan lainnya di bidang kebudayaan dan pariwisata.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon saat ini memiliki Pegawai Negeri Sipil (PNS) berjumlah 29 orang dan dipimpin oleh Agus Sukmanjaya, S.Sos. Dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon berlandaskan Visi dan Misi Kota Cirebon yang sudah ditetapkan dalam  Peraturan Daerah Kota Cirebon nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pemabngunan Jangka Menengah Daerah Kota Cirebon 2018-2023 yaitu “SEHATI Kita Wujudkan Cirebon sebagai Kota Kreatif berbasis Budaya dan Sejarah”. 

Bagikan ke